Pemain sinetron Vivaldi Surya Permana alias Rivaldo, 28 tahun, kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pada Selasa sore lalu, pemain sinetron Ada Apa dengan Cinta itu dicokok di Jalan S. Parman, Jakarta Barat, bersama 50 gram sabu-sabu dan ganja. Menurut Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Effi M. Zulkifli, Rivaldo ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB pada saat bertransaksi dengan bandar. Aldo, begitu tersangka biasa disapa, pun sempat melarikan diri menggunakan mobil Suzuki Vitara. “Tapi berhasil kami tangkap di Jalan S. Parman. Rivaldo sedang diperiksa,” katanya ketika dihubungi kemarin.
Polisi gabungan dari Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya itu juga menyita seperangkat alat isap sabu (bong). Berdasarkan hasil tes urine, terbukti Aldo positif mengkonsumsi narkoba. Menurut Wakil Kepala Pokes Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Aan Su-hanan, Aldo dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena me-miliki dan mengonsumsi narkoba, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Sebelumnya, pria lajang itu pernah berurusan dengan polisi lantaran narkoba. Pada 10 April 2006 sekitar pukul 23.30 WIB, ia ditangkap di Jalan Jatipadang Baru Blok B Nomor 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ia kedapatan menyimpan sabu 1 gram di saku celananya plus memiliki bong, satu linting ganja, dan empat butir pil ekstasi. Aldo pun dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Namun, berdasarkan kuantitas sabu yang disita, polisi menduga ada kemungkinan Aldo menjadi bandar. “Masih kami selidiki,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Ba-rat Komisaris Kristian Siagian. Ia menuturkan, Aldo diawasi polisi sejak dua pekan lalu. Polisi mendapat informasi bahwa Aldo akan membeli sabu di daerah Tebet pada Selasa sore. Benar saja, Aldo bertransaksi bersama dua temannya berinisial AM dan AL. Ketika akan ditangkap, mereka melarikan diri dengan mobil Suzuki Vitara. “Kami sempat kejar-kejaran, bahkan anggota sempat hampir menabrak mobil,” kata Kristian. “Sabu disembunyikan di persneling mobil.” Menurut Aan, informasi itu diperoleh dari bandar utama pemasok sabu Aldo, yakni Irmansyah, yang ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin lalu. “Informasinya, Rivaldo akan bertransaksi dengan anakbuah Irmansyah di daerah Tebet pada Selasa sore,” katanya. Dari tangan Irmansyah, disita 400 gram sabu.
Pemain sinetron Revaldo Fifaldi Surya Permana masih menjalani pemeriksaan di Unit Narkotika Polres Jakarta Barat, Kamis (22/7) malam. Sejak ditangkap, polisi terus menyelidiki keterlibatan Revaldo dalam kasus narkoba, sekadar pemakai atau memang pemasok.
Revaldo yang bermain dalam serial Ada Apa dengan Cinta siang tadi sempat dijenguk beberapa temannya. Ini adalah kali kedua dia ditangkap polisi karena kasus yang sama. Pertengahan April 2006, Revaldo kedapatan mengkonsumsi shabu di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra menjelaskan, polisi sudah lama mengincar Aldo. Ia masuk daftar 23 artis pengguna narkoba. Menurut Anjan, pemain film 30 Hari Mencari Cinta itu adalah pengguna kelas berat ganja, sabu, dan ekstasi, atau dikenal dengan istilah “3 Dimensi”. “Kami sudah lama intai dia,” ujarnya kemarin. “Kami imbau artis lainnya untuk segera berhenti mengkonsumsi narkoba. Jika tidak, akan kami tangkap seperti Rivaldo.” Namun Anjan menolak menyebut nama 22 artis penyuka narkoba lainnya
22 Artis Jadi Target Operasi
Polisi menyebutkan ada 22 artis maupun non artis yang diduga terlibat kasus narkoba terkait ditangkapnya Revaldo. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra dalam jumpa pers Jumat (27/3) mengatakan pihak kepolisian sudah mengantongi nama dari keseluruhan pihak terkait, yang beberapa diantaranya adalah artis.
“Namun polisi belum bisa menyebutkan daftar namanya karena masih menggunakan asas praduga tak bersalah,” kata Anjan. Pihak kepolisian, saat ini masih mengikuti gerak gerik 22 terduga dan menghimbau mereka yang belum tertangkap agar segera bertobat dan berhenti menggunakan narkoba.
Mereka juga dihimbau untuk berobat agar terlepas dari ketergantungan narkoba. Bagi yang berniat untuk bertobat, bisa melapor ke pihak Polda Metro Jaya atau Polres terdekat untuk melakukan rehabilitasi karena pihak kepolisian sekarang mengadakan rehabilitasi gratis dan tidak akan dikenakan sebagai tersangka bila tidak membawa barang bukti.
Sumber : http://korananakindonesia.wordpress.com/
Terimakasih Atas Kunjungan Anda



